Ranggai, LAMPUNG SELATAN, ANALISIS KRITIS, — Keberadaan gudang BBM ilegal yang beroperasi secara masif di Desa Ranggai, Kecamatan Pencegahan, Kabupaten Lampung Selatan akhirnya terungkap beserta sosok-sosok yang diduga mengendalikan dan melindunginya. Gudang tersebut diduga kuat dimiliki oleh oknum TNI AL bernama Hartap, sekaligus mendapat perlindungan dari dua oknum TNI AL lainnya, yaitu Handoko dan Sulistiyo alias Bimo.
Berdasarkan informasi yang diterima, gudang tersebut berukuran cukup besar dan sangat aktif beroperasi setiap harinya. Berbagai jenis kendaraan terlihat terus-menerus bolak-balik keluar-masuk lokasi, diduga untuk mengangkut, menampung, maupun mendistribusikan BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut ke berbagai tempat.
Keterlibatan tiga sosok ini diduga menjadi tulang punggung berjalannya bisnis ilegal tersebut. Hartap disebut sebagai pemilik utama, sementara Handoko dan Sulistiyo alias Bimo berperan memberikan perlindungan agar aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak berwenang.
Warga sekitar yang menyadari intensitas aktivitas di gudang tersebut menyampaikan kekhawatirannya. "Setiap hari kendaraan datang dan pergi, tidak pernah sepi. Kami bertanya-tanya, mengapa hal ini bisa berlangsung begitu leluasa?" ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sabtu (3/10/2026)
Masyarakat kini menuntut agar pihak berwenang, khususnya Polda Lampung dan POMAL, segera turun ke lokasi, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas ketiga oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. (Gerry)








LEAVE A REPLY