PRINGSEWU, Analisiskritis, — Aktivitas sejumlah kendaraan truck dan Panther yang disebut rutin mengantre pada malam hari di sisi kiri jalan raya, tepat di depan SPBU 24.353.154 Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan masyarakat.
Awak media mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa kendaraan-kendaraan tersebut disebut kerap hadir pada waktu yang hampir bersamaan dan menunggu untuk melakukan pengisian BBM. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa kendaraan tertentu mendapatkan akses pengisian solar subsidi dalam jumlah besar.
Warga menduga adanya praktik penyaluran solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Bahkan, beredar informasi bahwa BBM tersebut diduga dijual kepada kendaraan yang disebut sebagai “penggecor” dengan harga sekitar Rp7.500 per liter.
Masyarakat meminta aparat Kepolisian Resort Pringsewu melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap aktivitas di sekitar SPBU tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan solar subsidi atau pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM.
Aparat Kepolisian juga dapat memeriksa rekaman CCTV, data transaksi, pola pengisian kendaraan, volume BBM yang dibeli, serta identitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.
“Kalau memang hanya antre untuk kebutuhan normal, tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi kalau ada pembelian berulang untuk dijual kembali, kami berharap aparat segera melakukan pemeriksaan,” ujar warga sekitar SPBU. Rabu (25/8/2026)





LEAVE A REPLY