Masyarakat Desak Dittipiter Mabes Polri & Pimpinan Pusat Pertamina Turun Langsung ke Tiga Gudang Ilegal
BANDAR LAMPUNG, ANALISIS KRITIS, — Tiga pusat penimbunan BBM bersubsidi yang beroperasi secara terbuka di wilayah Lampung dinilai seolah kebal hukum. Aktivitas pengalihan solar subsidi terus berjalan lancar tanpa hambatan, sementara aparat penegak hukum di daerah dipandang belum mampu menindak tegas para pelaku. Masyarakat pun berharap pihak pusat turun langsung memimpin penindakan.
Tiga lokasi yang menjadi sorotan masyarakat adalah:
1. Gudang Dedi Sumantri — yang diduga dibekingi oknum TNI AL Arjun, berlokasi di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
2. Gudang Gofur — di Jalan Yos Sudarso tepat didepan SPBU 24.353.39
3. Gudang Ujang — juga berada di kawasan Garuntang, Bandar Lampung
Ketiga gudang tersebut diketahui beroperasi terus-menerus, menerima pengiriman dari berbagai SPBU, lalu mendistribusikannya kembali ke jaringan pengecer gelap. Aktivitas dilakukan siang maupun malam, seolah tidak takut terhadap tindakan hukum.
Warga dan pengamat memandang aparat penegak hukum yang bertugas di Lampung seolah tak berdaya menghadapi jaringan ini. Dugaan adanya keterkaitan maupun perlindungan dari oknum tertentu membuat proses penindakan tersendat, sehingga keberadaan gudang-gudang tersebut tetap aman dan berkembang.
"Kami melihat sendiri kendaraan masuk keluar setiap hari, pengisian di SPBU diatur rapi, pengangkutan ke gudang berjalan tenang. Tidak ada yang berani menghentikan. Siapa yang berani menindak jika pelindungnya pun berasal dari kalangan aparat?" ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Senin (21/9/2026)
Masyarakat secara khusus meminta kepada:
* Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Mabes Polri
* Eko Ricky Susanto sebagai Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga
Agar keduanya turun langsung ke lokasi, memimpin pemeriksaan, mengamankan bukti, serta menindak seluruh pihak yang terlibat — baik pemilik gudang, pengawas SPBU yang bekerjasama, maupun oknum yang memberikan perlindungan.
"Kehadiran pimpinan dari pusat menjadi sinyal keras bahwa negara tidak membiarkan mafia menguasai distribusi energi rakyat. Yang bersalah, dari yang memegang kunci gudang hingga yang memberi perlindungan, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," tegas pernyataan yang disampaikan warga. (Gerry)








LEAVE A REPLY