Home Pringsewu Polres Pringsewu Diduga Tutup Mata, Aktivitas Penjualan Solar Secara Ilegal di SPBU 24.353.154

Polres Pringsewu Diduga Tutup Mata, Aktivitas Penjualan Solar Secara Ilegal di SPBU 24.353.154

47
0
SHARE
Polres  Pringsewu  Diduga Tutup Mata, Aktivitas Penjualan Solar Secara Ilegal  di SPBU 24.353.154

Gading Rejo Disorot

Gading Rejo, PRINGSEWU, LAMPUNG, Analisiskritis, — Aktivitas dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di SPBU 24.353.154, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan. Kendaraan seperti Panther,Cold Diesel serta Pick up akan selalu nampak di SPBU tersebut setiap malam hari.

Dugaan praktik penjualan solar kepada pihak tertentu dengan mekanisme yang tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh oknum operatot dan pengawas SPBU 25.353.154 dengan Para Pemilik Gudang untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Apalagi, apabila dugaan tersebut benar, praktik penyelewengan BBM bersubsidi berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM sesuai peruntukan.

Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya Polres Pringsewu, terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Masyarakat meminta aparat tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi praktik pembelian berulang, penimbunan, maupun penjualan kembali BBM bersubsidi yang bertentangan dengan aturan.
Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan mendapatkan solar, sementara ada pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan dari BBM bersubsidi,” ujar warga sekitar. Jumat (28/8/2026)

Selain meminta Polres Pringsewu melakukan penyelidikan, masyarakat juga berharap pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang dalam pengawasan BBM, BPH Migas, dan pihak Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap pola distribusi solar di SPBU tersebut.(Gerry)