Polda Lampung Dituding Tidak Berani Tindak
SERDANG, LAMPUNG SELATAN,ANALISIS KRITIS, — Sebuah gudang pengolahan BBM ilegal yang berlokasi di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diketahui telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Namun hingga saat ini, lokasi tersebut tidak pernah menerima tindakan tegas dari aparat kepolisian, baik tingkat Polsek, Polres, maupun Polda Lampung. Rabu (30/9/2026)
Diduga dalam gudang tersebut masih terlihat jelas peralatan lengkap yang diduga digunakan untuk mengolah minyak mentah maupun mencampur bahan bakar. Aktivitas yang berjalan terus-menerus ini diduga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, yang nilainya dapat diprakirakan jika saja pihak berwenang serius turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Masyarakat desa Serdang mempertanyakan mengapa gudang yang keberadaannya sudah diketahui publik justru dibiarkan beroperasi tanpa gangguan. Ketidakberdayaan atau ketidaksanggupan aparat kepolisian wilayah Lampung untuk menindak lokasi ini memicu dugaan adanya keterkaitan atau perlindungan dari pihak tertentu.
Dari pihak instansi terkait dalam hal ini sosok Arjun yang diduga kuat seorang TNI AL aktip tidak mendapat tindakan tegas dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) bahkan terkesan tidak peduli dengan keterlibatan anggotanya yang jelas-jelas melakukan tindakan melawan hukum yang mana tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat luas serta Negara mengalami kerugian dalam jumlah besar.
Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian pusat, khususnya Dittipiter Mabes Polri, segera turun langsung ke lokasi. Pemeriksaan menyeluruh, pengamanan barang bukti, serta perhitungan kerugian negara harus dilakukan tanpa menunda lagi. Seluruh pihak yang terlibat, baik pengelola maupun yang diduga melindungi, wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu. (Gerry)







LEAVE A REPLY