Didesa Serdang, Kec.Tanjung Bintang, Kab.Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN, ANALISIS KRITIS, — Warga masyarakat di sekitar Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, semakin resah dan meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan gudang penimbunan sekaligus tempat pengoplosan BBM ilegal yang beroperasi cukup lama di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, gudang yang beroperasi secara terbuka namun seolah kebal hukum ini diduga kuat mendapat perlindungan dari sejumlah oknum TNI. Sumber warga menyebutkan bahwa salah satu sosok yang terlibat dalam memberikan perlindungan adalah seorang oknum yang dikenal dengan nama Arjun, sementara keseluruhan operasi bisnis ilegal ini diduga dikomandoi oleh sosok bernama Dedi Sitorus.
"Kami sudah tidak tahan lagi. Setiap hari truk-truk masuk keluar, malam hari pun masih sibuk. Kami tahu siapa yang menjaga dan siapa yang memimpinnya, tapi seolah tidak ada yang berani menyentuhnya," ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.Kamis (15/10/2026)
Masyarakat menuntut agar Polda Lampung tidak segan-segan menindak semua pihak yang terlibat, tanpa melihat pangkat maupun instansi. Kerugian negara akibat peredaran BBM ilegal ini dinilai sangat besar, sementara masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi justru kesulitan memperolehnya dengan harga yang wajar.
Warga juga berharap agar tidak hanya aparat kepolisian yang bertindak, melainkan juga instansi terkait lainnya termasuk BPH Migas dan pihak TNI agar transparan memeriksa oknum yang terlibat. Keberanian menindaklanjuti kasus ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak di Lampung.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Lampung maupun pihak TNI terkait laporan masyarakat ini. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini.(Gerry)








LEAVE A REPLY