Home Pesawaran Penyelundupan Solar Subsidi, Tantangan Berat Pemerintahan Presiden Prabowo di Lampung

Penyelundupan Solar Subsidi, Tantangan Berat Pemerintahan Presiden Prabowo di Lampung

38
0
SHARE
Penyelundupan Solar Subsidi, Tantangan Berat Pemerintahan Presiden Prabowo di Lampung

BANDAR LAMPUNG, ANALISIS KRITIS, — Penyelundupan BBM bersubsidi masih menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi pemerintah saat ini, termasuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya di Provinsi Lampung, jalur laut dinilai menjadi rute yang paling banyak dimanfaatkan oleh para pelaku penyelundupan BBM jenis solar subsidi untuk menghindari pengawasan pihak berwenang.

Di Lampung salah satu sosok yang dikenal sebagai pemain laut yaitu Aden, sosok ini dikenal sebagai broker yang handal dalam pendistribusian BBM jenis solar melalui jalur laut. Tidalk tanggung-tanggung ribuan solar diberangkatkan melalui jalur laut.

BBM jenis solar yang di berangkatkan melalui jalur laut tersebut didapatkan dari beberapa gudang solar ilegal yang ada di wilayah Lampung.

Jalur laut dianggap sebagai jalan keluar yang paling efektif dalam menjalankan bisnis ilegal ini. Melalui laut, jumlah BBM yang diangkut bisa sangat besar dalam satu kali perjalanan. Kapal-kapal pengangkut diduga beroperasi dari pesisir Lampung, lalu menyeberang dan menyalurkan BBM subsidi tersebut ke beberapa provinsi lain yang memang membutuhkan pasokan BBM untuk kebutuhan usaha.

BBM hasil penyelundupan ini menjadi sangat diminati karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan harga resmi di pasaran. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi para pembeli, namun di sisi lain sangat merugikan keuangan negara serta mengganggu stabilitas harga dan distribusi BBM yang seharusnya tepat sasaran.

Para pengamat dan masyarakat berharap pemerintah dapat segera memperketat pengawasan di perairan Lampung. Koordinasi lintas instansi antara TNI AL, Bea Cukai, BPH Migas, dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menutup celah penyelundupan ini, agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan tidak dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Gerry)